Adi Saputra, seorang pemuda yang viral setelah merusak motor yang dikendarainya kemudian menjadi bulan-bulanan netizen Indonesia yang menyayangkan tindakan tidak pantasnya tersebut, apalagi di depan seorang wanita yang menangis melihat perusakan yang disinyalir milik teman atau pacar wanitanya ini.
Dilansir dari Detik.com Adi dipersangkakan atas dua kasus. Pertama atas pelanggaran lalu lintas dan kedua atas kepemilikan kendaraan bodongnya itu.
Adapun pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Adi adalah tidak melengkapi alat pengaman, seperti spion, helm, dan lain sebagainya. Adi juga melawan arus saat berkendara hingga melawan petugas saat hendak ditilang.
"Yang bersangkutan mengendarai sepeda motor, pertama, tidak melengkapi alat-alat pengaman, seperti spion, helm, dan lain sebagainya. Tidak dilengkapi dokumen-dokumen resmi kepemilikan kendaraan bermotor dan melawan arus untuk menghindari petugas kepolisian," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan.
Adi setelah digelandang ke kepolisian menangis dan meminta maaf kepada semua yang terlibat dan netizen di Indonesia, setelah itu kepolisian akan menyelidiki motor yang dirusak oleh Adi Saputra.
Adi kemudian juga membakar STNK motornya dan merekamnya serta tersebar di internet, hal ini juga membuat kecurigaan banyak pihak tentang kepemilikan motor tersebut.
Sangkaan kedua, Adi Saputra diduga mengendarai motor yang didapatkan secara ilegal.
"Perbuatan pidana tentang kepemilikan kendaraan bermotor yang kita duga didapat dari hasil yang ilegal atau tidak benar," ujar Ferdy.
Sumber
Dilansir dari Detik.com Adi dipersangkakan atas dua kasus. Pertama atas pelanggaran lalu lintas dan kedua atas kepemilikan kendaraan bodongnya itu.
Adapun pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Adi adalah tidak melengkapi alat pengaman, seperti spion, helm, dan lain sebagainya. Adi juga melawan arus saat berkendara hingga melawan petugas saat hendak ditilang.
"Yang bersangkutan mengendarai sepeda motor, pertama, tidak melengkapi alat-alat pengaman, seperti spion, helm, dan lain sebagainya. Tidak dilengkapi dokumen-dokumen resmi kepemilikan kendaraan bermotor dan melawan arus untuk menghindari petugas kepolisian," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan.
Adi setelah digelandang ke kepolisian menangis dan meminta maaf kepada semua yang terlibat dan netizen di Indonesia, setelah itu kepolisian akan menyelidiki motor yang dirusak oleh Adi Saputra.
Adi kemudian juga membakar STNK motornya dan merekamnya serta tersebar di internet, hal ini juga membuat kecurigaan banyak pihak tentang kepemilikan motor tersebut.
Sangkaan kedua, Adi Saputra diduga mengendarai motor yang didapatkan secara ilegal.
"Perbuatan pidana tentang kepemilikan kendaraan bermotor yang kita duga didapat dari hasil yang ilegal atau tidak benar," ujar Ferdy.
Sumber



No comments:
Post a Comment